Siwak Pembersih Mulut yang Diridhoi Allah Ta'ala

Bismillah..
Agar Istiqomah Memakai Siwak (pembersih mulut yang diridhoi Allah)

Ini adalah sunnah yang sering terlupakan atau jarang diperhatikan oleh umat muslim, apalagi ketika sudah muncul  odol dan sikat gigi. Praktis banyak yang memilih gogok gigi dengan odol daripada membersihkan mulut dengan siwak. Keduanya sama-sama memiliki fungsi membersihkan mulut namun siwak adalah sunnah Rasulullah, itulah yang tidak bisa digantikan. Bahkan hingga akhir hidupnya Rasulullah tetap bersiwak, bahkan kalau tidak takut memberatkan umatnya niscaya Rasulullah akan mewajibkan siwak.

Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapatkan keridhoan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ (رواه أحمد)

“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhaan bagi Rabb”. [Hadits shahih riwayat Ahmad]

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda.

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ

“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]


Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah :

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِيْقِ عَنْهُ عَلَى النَّبِيِّ وَ أَنَا مُسْنِدَتُهُ إلَى صَدْرِي – وَمَعَ عَبْدِ الرَّحْمنِ سِوَاكٌ رَطْبٌ يَسْتَنُّ بِهِ – فَأَبَدَّهُ رَسُوْلُ اللهِ بَصَرَهُ، فَأَخَذْتُ السِّوَاكَ فَقَضِمْتُهُ وَطَيَّبْتُهُ، ثُمَّ دَفَعْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ فَاسْتَنَّ بِهِ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَنَّ اسْتِنَانًا أَحْسَنَ مِنْهُ. فَمَا عَدَا أَنْ فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ رَفَعَ يَدَهُ أَوْ إِصْبَعَهُ ثُمَّ قَالَ : (فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى) ثَلاَتًا، ثُمَّ قُضِيَ عَلَيْهِ
وَ فِي لَفْظٍ: فَرَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَ عَرَفْتُ أَنَّهُ يُحِبُّ السِّوَاكَ فَقُلْتُ آخُذُهُ لَكَ ؟ فَأَشَرَ بِرَأْسِهِ : أنْ نَعَمْ

“Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : Abdurrahman bin Abu Bakar As-Sidik Radhiyallahu ‘anhu menemui Nabi dan Nabi bersandar di dadaku. Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rasulullah memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rasulullah, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rasulullah bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rasulullah selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :

فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى

Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.

Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata :”Aku melihat Rasulullah memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata : ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rasulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju”. [Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim]

Oleh karena itu berkata sebagian ulama : “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau kepada siwak tersebut.” [Fiqhul Islami wa Adillatuhu 1/300]

DEFINISI SIWAK

Siwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh kita gunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu :

1. Harus lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi.

2. Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak

3. Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. [Syarhul Mumti’ 1/118]


Artikel lengkap dapat dibaca dilink berikut: https://almanhaj.or.id/2756-s-i-w-a-k.html

Dan mari kita simak video ini, untuk menjadi bahan pembelajaran bersama, serta mendapatkan nasihat bagaimana agar kita beristiqomah dalam bersiwak.
Semoga bermanfaat..

Ambi Ummu Salman

**mari bersemangat berittiba' kepada Rasulullah, menghidupkan sunnah insyaaAllah hidup lebih berkah😊

#ambiummusalman
#menghidupkansunnah
#siwak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerbang Fitnah Terletak Pada Kematian Umar bin Khattab RA

KISAH ISTRI ABU LAHAB (UMMU JAMIL)

KISAH IBUNDA NABI MUSA