TOILET TRAINING DAN PENGAJARAN ADAB

Bismillah...

Setelah melewati fase penyapihan, para ibu akan disibukkan dengan dengan pembelajaran dan tugas baru, yaitu menemani ananda melewati fase toilet training.

Seperti sebelumnya jika fase penyapihan kita barengi dengan dialog iman. Agar proses penyapihan tidak sekedar berlalu biasa saja, agar juga itu tercatat sebagai bentuk ketaatan kita pada Allah Ta'ala. Maka alangka ruginya jika kita melewati fase toilet training ini tanpa berusaha mengubah kegiatan ini menjadi sarana ibadah pula. Tentunya hal ini tidak akan dapat kita lakukan jika kita tidak melaksanakan berdasarkan adab-adab yang telah Allah atur dalam syari'at islam.
Pun sekaligus ini dapat menjadi moment yang sangat penting untuk anak, agar ia mengenal adab-adab dalam membuang hajat. Adapun jika ada bagian dimana anak belum mampu melakukan, misal istinja'(cebok), maka orangtua yang membantu dengan tetap memperhatikan adab yang ada.

Diantara adab-adab yang bisa diajarkan dan dibiasakan kepada anak adalah :

1. Buang Hajat di Tempat Tertutup atau di Tempat Yang jauh dari Pandangan Orang Banyak

Sangat disayangkan adalah ketika orangtua membiarkan anaknya begitu saja membuang hajat di tempat terbuka, dengan memperlihatkan auratnya di depan umum.  Buat hajat di halaman rumah, di taman, atau tempat terbuka lainnya. Dalam hal ini sama saja kita menghilangkan fitrah malu pada diri anak dan bukannya juga mengundang niat jahat orang lain ketika aurat anak kita terbuka di depan umum, naudzubillah.

Maka sedari awal ajari ia membuat hajat di tempat yang tertutup seperti WC, atau jika sangat terpaksa ditempat umum maka pilih tempat yang jauh dari pandangan orang lain, jika tempatnya terbuka maka harus mencari benda yang dapat dijadikan sebagai penutup.

Tempat yang paling disenangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk membuang hajat adalah di tempat yang ada dindingnya dan di kebun kurma. Hal ini dilakukan agar tidak terlihat oleh siapa pun ketika ia membuang hajat.

Katakan pada anak kita, "Nak seperti inilah yang diajarkan Nabi kita😊".

2. Menjauhi Tempat-tenpat Buang Hajat yang Dilarang.
a. Tempat orang-orang bernaung dari sengatan sinar matahari dan ditengah jalan umum.
Rasulullah bersabda :
"Jauhilah dua hal yang menyebabkan seorang mendapat laknat!" Beliaupun ditanya :'Apa dua hal yang menyebabkan seseorang terlaknat?' Beliau menjawab: 'Yaitu, buang air besar di jalan umun atau di tempat orang berteduh."

Catatan : Apabila ada tempat teduh yang tidak digunakan orang-orang sebagai tempat berteduh mareka tidak suka berteduh disitu, maka dibolehkan buang hanjat di tempat tersebut. Sebagaimana tertera pada hadist yang sebelumnya, bahwa Rasululah suka membuang hajatnya di kebun kurma, yang tentung di bawah pohon-pohon kurma itu ada teduhan.

b. Tidak membuang hajat di saluran air yang biasa digunakan untuk air minum atau minum binatang ternak, seperti mata air, sumur dan lainnya.

c. Tidak buang air kecil di dalam tempat mandi.

d. Tidak buang air kecil di tempat genangan air lalu mandi di dalamnya.

e. Tidak dibolehkan buang hajat di pintu atau dinding masjid.

3. Tidak Membawa Masuk ke dalam WC sesuatu yang di dalamnya terdapat Nama Allah

Tidak boleh membawa masjk AlQur'an, buku-buku agama, atau cincin yang bertuliskan nama Alla Ta'ala,  dan lain-lain ke dalam WC. Sikap ini sebagai bentuk pengagungan terhadap nama Allah, berdasarkan keumuman fall diharamkannya dzikir di WC.

4. Minta Perlindungan kepada Allah ketika Memasuki WC

Dengan meminta perlindungan padaNya ketika memasuki WC, niscaya Allah melindungi seseorang dari kejahatan syaitan yang berada di tempat-tempat seperti itu.

Ini jika seseorang memasuki tempat buang hajat berupa bangunan. Sedangkan ketika berada di tanah lapang, maka ia mengucapkannya di saat melucuti pakaiannya.

Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”.”

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan).”

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adab membaca doa semacam ini tidak dibedakan untuk di dalam maupun di luar bangunan.”

5. Masuk WC dengan Mendahulukan Kaki Kiri dan Keluar dengan Kaki Kanan

Setiap pekerjaan baik dan mulia yang dilakukan, hendaknya dimulai dengan sebelah kanan, seperti masuk masjid, berpakaian, bersisir,  dan lain-lain. Sebaliknya, bila pekerjaan itu buruk, maka didahulukan yang sebelah kiri,  seperti bersiwak, masuk MC, kelaud masjid, menanggalkan pakaian, dan lainnya.

6. Tidak Menaikkan Pakaian Kecuali Setelah Dekat Lokasi Buang Hajat

Meskipun kita merasa aman dari penglihatan orang lain, itu tetap harus dilakukan. Sebab, perbuatan yang demikian menunjukkan rasa malunya terhadap Allah Ta'ala.

Catatan :Terkadang para orangtua saat mengajarkan toilet training sudah membuka celana, dan memperlihatkan aurat anaknya jauh sebelum masuk dekat WC, seharusnya ini dihindari agar terjaga fitrah rasa malu pada anak.

7. Tidak Menghadap atau Membelakangi Kiblat.

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى

Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Namun kalau kita berada di Indonesia, maka berdasarkan hadits ini kita dilarang buang hajat dengan menghadap arah barat dan timur, dan diperintahkan menghadap ke utara atau selatan.

8. Tidak Buang Air Kecil dengan Posisi Berdiri

Tidak beridi ketika buang air kecil merupakan perbuatan yang utama. Dan posisi terbaik adalah jongkok.

9. Terlarang Berbicara Secara Mutlak Kecuali Jika Darurat.

Diantara hal-hal yang dilarang :
a. Tidak berdizikir dengan lisan ketika membuang hajat
b. Tidak berbicara dengan Seorang pun
c. Tidak bernyanyi dan bersiul ketika buang hajat.

10. Memperhatikan Adab Ketika Istinja’ (membersihkan sisa kotoran setelah buang hajat)

Diantaranya sebagai berikut :

a. Tidak beristinja’ dan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.

Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”

b. Beristinja’ bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar).
Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq. Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.

c. Memerciki kemaluan dan celana dengan air setelah kencing untuk menghilangkan was-was.

Jika tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat:  benda tersebut suci, bisa menghilangkan najis, dan bukan barang berharga seperti uang atau makanan. Sehingga dari syarat-syarat ini, batu boleh digantikan dengan tisu yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat.

Catatan :
1. Untuk awal toilet training mungkin anak belum dapat melakukan istinja' secara mandiri maka orangtua lah yang membantunya, dengan mengikuti adab-adab yang ada. Sehingga anak akan melihat dan menirukannya dikemudian hari

2. Tidak di syariatkan membersikan kencing secara berlebihan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata dalam Majmu Fatawa (21/106), "Memeriksa kemaluan dengan berupaya mengalirkan air (yang ada di dalamnya) atau selainnya, merupakan perbuatan bid'ah, bukan wajib juga bukan sunah menurut para tokoh ulama. Begitu pula dengan menggerak-gerakkan kemaluan merupakan bid'ah berdasarkan pendapat yang shahih. Hal itu tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Demikian pula berupaya mengeluarkan kencing merupakan bid'ah yang tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Hadits yang diriwayatkan dalam masalah ini adalah dhaif, tidak ada dasarnya. Karena kencing itu keluar secara alami. Jika selesai, diapun akan berhenti dengan sendirinya. Sebagaimana dikatakan, Seperti susu, jika engkau biarkan dia tetap (berhenti) dan jika engkau perah dia keluar.

Kencing itu pada dasarnya tertahan di saluran kencing dan tidak keluar. Jika kemaluannya diurut, baik dengan batu atau dengan jari, akan keluar sesuatu yang lembab, cara inipun merupakan bid'ah. Kencing yang telah tertahan tersebut tidak perlu dikeluarkan berdasarkan kesepakatan para ulama, baik dengan batu, dengan jari atau lainnya. Bahkan setiap kali dikeluarkan, akan datang berikutnya.

11. Tidak Berlama-lama di WC
Tidak layak seseorang berlama-lana di WC tanpa adanya kepentingan karena WC adalah rumah syaitan dan tempat kotoran.

Catatan : Jangan membiasakan anak membuang hajat sambil bermain-main air dan lainnya, karena biasanya ini akan memperlama waktu mereka membuang hajatnya.

12. Mengucapkan Do’a “ghufronaka” Setelah Keluar Kamar Mandi

Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).”

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kenapa seseorang dianjurkan mengucapkan “ghufronaka” selepas keluar dari kamar kecil, yaitu karena ketika itu ia dipermudah untuk mengeluarkan kotoran badan, maka ia pun ingat akan dosa-dosanya. Oleh karenanya, ia pun berdoa pada Allah agar dihapuskan dosa-dosanya sebagaimana Allah mempermudah kotoran-kotoran badan tersebut keluar.”

Allahua'lam..

Ambi Ummu Salman
Depok, 160717

Sumber :

1. Ensiklopedi Adab Islam Menurut alQur'an dan asSunnah,  'Abdul 'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
2. https://islamqa.info/id/65521
4. https://rumaysho.com/1034-10-adab-ketika-buang-hajat.html

Komentar

  1. Jazakillah khair ilmunya mb. Izin simpan ya materinya buat baca2 :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerbang Fitnah Terletak Pada Kematian Umar bin Khattab RA

KISAH ISTRI ABU LAHAB (UMMU JAMIL)

KISAH IBUNDA NABI MUSA